Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

Macam- macam Kabinet



1.    Kabinet Ministrial
Adalah suatu kabinet yang dalam melaksanakan kebijaksanaan pemerintah, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama seluruh anggota kabinet bertanggung jawab kepada parlementer/DPR.  Atau kabinet yang pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri kepada parlemen, sedangkan kepala negara selaku pimpinan negara/ pemerintah tidak dapat diganggu gugat. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.

2.     Kabinet Presidensial
Adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Merupakan kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat dan Indonesia.

3.    Kabinet Parlementer
Yaitu kabinet yang pembentukannya melalui campur tangan parlemen. Tata cara pembentukan kabinet parlementer pada umumnya sebagai berikut: Kepala Negara menunjuk seseorang atau beberapa orang formator yang kemudian berunding dengan parlemen. Perundingan itu dimaksudkan agar kabinet yang akan dibentuk didukung oleh parlemen. Susunan personalia kabinet yang sudah disepakati dilaporkan formator kepada Kepala Negara. Persetujuan Kepala Negara segera diikuti pelantikan kabinet. Menurut konvensi, seorang formator biasanya menjadi Perdana Menteri.

4.    Kabinet Ekstra Parlementer
Yaitu kabinet yang pembentukannya melalui campur tangan parlemen. Tata cara pembentukan kabinet parlementer pada umumnya sebagai berikut: Kepala Negara menunjuk seseorang atau beberapa orang formator yang kemudian berunding dengan parlemen. Perundingan itu dimaksudkan agar kabinet yang akan dibentuk didukung oleh parlemen. Susunan personalia kabinet yang sudah disepakati dilaporkan formator kepada Kepala Negara. Persetujuan Kepala Negara segera diikuti pelantikan kabinet. Menurut konvensi, seorang formator biasanya menjadi Perdana Menteri.

5.    Zaken Kabinet
Adalah kabinet yang terdiri menteri-menteri yang menguasai bidangnya dan yang telah teruji. Di mana kompetensinya yang tinggi itu dicapai dengan disiplin belajar yang tinggi dan berkesinambungan. Karena menyadari tuntutan masyarakat semakin lama semakin tinggi, iapun terus belajar dan belajar guna bisa memberikan pelayanan terbaiknya.

6.    National Cabinet
Adalah kabinet yang menterinya mewakili sebagian besar partai-partai yang ada di negara tersebut.

7.    Kabinet Partai
Yaitu kabinet yang menteri-menterinya berasal dari satu partai yang menguasai suara terbanyak di parlemen.

8.    Kabinet Koalisi                                                                                                      
Yaitu kabinet yang menteri-menterinya berasal dari beberapa partai yang secara bersama-sama menguasai suara terbanyak di parlemen.

9.    Kabinet Nasional
Yaitu kabinet yang menteri-menterinya berasal dari seluruh partai yang punya perwakilan dalam parlemen

Perilaku Budaya Demokrasi

Perilaku Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Budaya demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi yang berpedoman pada asas kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanaan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan bersama sama menjiwai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan sila keempat pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan dasar politik Negara yang di dalamnya terkandung unsure kerakyatan, permusyawaratan, dan kedaulatan rakayat merupakan cita-cita kefilsafatan dari demokrasi pancasila.
Oleh sebab itu, perilaku budaya demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalh hal-hal berikut :
1. Menjunjung tinggi persamaan
Budaya demokrasi mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki persamaan harkat dan derajat dari sumber yang sama sebagai makhluk ciptaan yang maha esa. Oleh sebab itu, dalam kehidupan sehari-hari hendaknya kita mampu membuat dan bertindak untuk menghargai orang lain sebagai wujud kesadaran diri untuk menerima keberagaman dalam masyarakat. Menjunjung tinggi persamaan mengandung makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka menerima perbadaan pendapat, keritik dan saran dari orang lain.
2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Setiap manusia menerima fitrah hak asasi dari Tuhan Yang Maha Esa berupa hak hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki sesuatu. Penerapan hak-hak tersebut bukanlah sesutu yang mutlak tanpa batas. Dalam kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus di hormati bersama berupa hak-hak yang dimiliki orang lain sehingga batasan normayang berlaku dan di patuhi. Untuk itu, dalam uoaya mewujudkan tatanan kehidupan sehari-hariyang bertanggung jawab terhadap Tuhan, diri sendiri, dan orang lain perlu dengan sebaik-baiknya.
3. Membudayakan sikap yang adil
Salah satu perbuatan mulia yang dapat di wujudkan da;am kehidupan sehari-hari baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain adalah mampu bersikap bijak dan adil. Bijak dan adil dalam makna yang sederhana adalah perbutan yang benar-benar dilakukan dengan perhitungan, mawas diri, mau memahami yang dilakukan orang lain dan proporsional. Masyarakat kita perku mengembangkan budaya bijak dan adil dalam rangka mewujudkan kehidupan yang saling menghormati harkat dan martabat orang lain, tidak diskriminatif, terbuka, dan menjaga persatuan dan kesatuan lingkungan masyarakat sekitar.
4. membijaksanakan musyaearah mufakat dalam mengambil keputusan
mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat merupakan salah satu nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sejak lama telah  diperaktikkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam musyawarah mufakat terkandung makna bahwa pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan kesadaran dan dan kearifan untuk memutuskan. Untuk itu, sebelum suatu keputusan di terapkan selalu di dahului dengan dialog dan mau mendengar dari berbagai pihak, juga selalu di upayakan untuk memahami terlebih dahulu persoalan-persoalan yang ada. Keputusan dengan musyawarah mufakat akan menghasilkan keputusan yang mampu memuaskan banyak pihak sehingga dapat terhindar dari konflik-konflik vertical maupun horizontal.
5. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sikap untuk lebih mengutamakan kepentingan orang lain / umum dari kepentingan peribadi yang sangat penting untuk di tumbuhkan. Kesadaran setiap waraga Negara untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan merupakan wujud cinta dan bangsa terhadap bangsa dan Negara. Kita harus mampu berfikir cerdas dan bekerja keras untuk kepentingan dan kemajuan bangsa dan Negara melalui berbagai bidang kehidupan yang dapat kita lakukan. Makna penting dalam memahami sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagai mana kita mampu berbuat tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa dan Negara, betapa pun yang kita lakukan adalah hal-hal kecil dalam status dan propesi yang kita miiliki.
Perilaku budaya politik demokrasi yang perlu kita kembangkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain menjunjung tinggi persamaan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban membudayakan sikap bijak dan adil, membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan serta mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Sumber: file:///E:/XI%20IPA/pkn/Perilaku%20Budaya%20Demokrasi%20dalam%20Kehidupan%20Sehari-hari%20_%20fredypurbayadhyfha.htm